Salurkan Infaq Anda untuk PEMBANGUNAN GEDUNG MADRASAH DINIYAH MUHAMMADIYAH SIDOMULYO KEC.ANGGANA KAB.KUKAR melalui: BRI UNIT ANGGANA No. Rek. 4565.01.003179.53.3 a.n. PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH ANGGANA

AmirHady RadioOnline

Free Shoutcast HostingRadio Stream Hosting

lazada

Kamis, 18 Mei 2006

MASIH ADAKAH PENDUDUK ASLI DAN PENDATANG?


"Tidak ada hijrah lagi setelah Mekkah ditaklukan. Yang tetap ada adalah jihad dan niat (kepada kebaikan). Maka jika kamu diseru menunaikannya, tunaikanlah” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebuah gejala yang sangat berbahaya bagi keutuhaan suatu bangsa apabila di jaman yang sudah sangat global ini masih ada dikotomi terhadap istilah “penduduk pendatang dan penduduk asli”.
Kenyataan tersebut wajar masih ada di masyarakat, apabila “rasa keadilan” belum bisa diwujudkan. Apabila masih ada “pembedaan” perlakuan ekonomi (apalagi hukum) terhadap suatu kelompok masyarakat, maka akan makin menambah “lebar” jarak antara penduduk pendatang dan penduduk asli. Apalagi para pendatang tersebut “dinilai lebih berhasil dan menguasai” dari pada penduduk asli, baik dibidang ekonomi maupun di dalam pemerintahan dan politik, jadilah penduduk asli merasa hanya menjadi penonton saja di daerahnya. Dan akan lebih parah lagi apabila penduduk asli “merasa” terjajah, disebabkan para pendatang tersebut hanya menjadikan daerahnya sebagai tempat bekerja dan mengeruk kekayaan saja, kemudian membawa hasilnya ke tempat asal para pendatang tersebut. Indikasi ke arah ini bisa dilihat dengan didirikannya organisasi yang dibentuk oleh penduduk asli, baik berupa forum atau ikatan persaudaraan/kekeluargaan.
Gejala yang lain yang dianggap kurang kondusif adalah kuatnya arus untuk menjadikan setiap kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati/walikota, bahkan camat, harus orang daerah asli, dan sekarang malah melebar ke wilayah perusahaan, dimana terdapat tuntutan pimpinannya juga harus penduduk asli. Itulah yang diperjuangkan dan dituntut oleh organisasi atau forum penduduk asli tersebut. Makanya keberadaan organisasi-organisasi yang dibentuk berlatar “ikatan daerah asal” akan menimbulkan reaksi dengan didirikannya organisasi berlatar “ikatan penduduk asli”.
Untuk mengantisifasi kondisi yang demikian, 14 abad yang lalu Nabi Muhammad saw telah bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim seperti termaktub di awal tulisan ini, bahwa “Tidak ada hijrah lagi setelah Mekkah ditaklukan. Yang tetap ada adalah jihad dan niat (kepada kebaikan). Maka jika kamu diseru menunaikannya, tunaikanlah”. Artinya bagi orang Islam sebenarnya tidak ada istilah penduduk asli dan penduduk pendatang, yang tetap ada adalah berjuang dalam menegakkan amar makruf nahy munkar, yang tetap ada adalah berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairot), dalam rangka kemaslahatan umat, masyarakat dan bangsa.
Oleh karena itu, dalam momen memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, ada baiknya kita merenungkan kembali bagaimana Nabi Muhammad saw mengembangkan kehidupan berbangsa di Madinah dahulu, mengapa tidak ada tuntutan orang Madinah sebagai penduduk asli untuk menjadi pejabat? Mengapa orang-orang Madinah tidak ada yang menuntut untuk menjadi khalifah? Kenapa orang Mekah saja yang jadi khalifah?
Ada beberapa contoh teladan yang diperlihatkan oleh orang Mekah sehingga orang Madinah tidak “merasa iri” dengan orang Mekah pada saat itu antara lain:
Nabi Muhammad saw dan sahabat yang menjadi khalifah, tetap menjadikan Madinah sebagai pusat pemerintahan, tidak memindahkan kembali ke Mekah.
Nabi Muhammad saw dan sahabat yang menjadi khalifah, tetap tinggal di Madinah, bahkan sampai mati dan berkubur di Madinah.
Nabi Muhammad saw dan sahabat yang menjadi khalifah, tidak ada membawa harta atau membangun rumah di Mekah.
Nabi Muhammad saw dan sahabat yang menjadi khalifah, dalam menegakkan hukum tidak sekali-kali membedakan antara orang Madinah dan orang Mekkah.
Empat contoh di atas yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan sahabat yang menjadi khalifah, sehingga membuat orang Madinah sebagai penduduk asli merasa dihargai dan merasa rela saja dipimpin oleh orang Mekah.

Tidak ada komentar: