Selasa, 16 September 2008
Tragedi Zakat di Pasuruan
Tragis memang peristiwa pembagian zakat di Pasuruan, sampai menewaskan 21 orang korban, hal ini menunjukkan bahwa kalau ketentuan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tidak dengan benar difahami dan diamalkan, maka saya yakin akan banyak membawa mudharat dari pada hikmah dari zakat dimaksud.
Beberapa hal yang menjadi catatan :
1. Pembagian zakat dengan cara seperti yang dilakukan di Pasuruan tersebut, menurut hemat saya tidak pernah terjadi di jaman Rasulullah.
2. Mungkin saja penyaluran zakat itu tidak sesuai dengan sasaran, artinya kemungkinan besar ada saja orang yang tidak termasuk dari 8 asnaf penerima/mustahiq, hal tersebut membuat ada sebagian harta dari muzakki yang belum bersih, sesuai dengan tujuan zakat.
3. Bahwa amil merupakan salah satu unsur yang mendapat hak untuk menerima zakat, yang berfungsi untuk mengelola, yaitu menerima dan menyalurkan hasil pengumpulan zakat kepada yang berhak menerimanya. Petugas amil dibentuk dan ditunjuk oleh penguasa/pemerintah.
4. Niat yang baik, bisa menjadi bencana bagi diri pribadi maupun orang lain, apabila tidak diikuti dengan cara yang benar menurut syar'i dan manajemen yang baik pula.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar