Selasa, 03 Agustus 2010
KH. A DAHLAN, WONG AGUNG DENGAN MAKAM SEDERHANA
Keletakan
Makam Kyai Haji Ahmad Dahlan terletak di RT 41 RW 11, Kampung Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Lokasi makam ini berada di belakang Masjid Jami Karangkajen. Keduanya berada di tengah pemukiman penduduk yang padat. Lokasi ini dapat dijangkau melalui Jl. Karangkajen (jika pengunjung menggunakan jalur sisi timur). Jika menggunakan jalur sisi barat pengunjung bisa menjangkaunya melalui Jl. Parangtritis. Tepatnya di sisi selatan Hotel Matahari terdapat gang kecil ke timur. Pengunjung tinggal mengikuti gang ini dan melihat papan petunjuk lokasi makam atau lokasi Masjid Jami Karangkajen. Jika diukur dari Jl. Parangtritis, maka jarak antara makam KHA. Dahlan dan Jl. Parangtritis kurang lebih 1 kilometer.
Kondisi Fisik Makam
Nisan dari KH. Ahmad Dahlan dibuat dengan sederhana. Nisannya hanya berupa pasangan batu bata yang direkatkan dengan semen sambung-menyambung sehingga membentuk bangun persegi panjang. Nisan ini pada bagian tengahnya dibiarkan kosong dan dihias dengan taburan batu kerikil. Jirat dari makam KH. Dahlan hanya satu, yakni di bagian kepala (utara). Jirat ini bertuliskan namanya.
Nisan dari KH. Ahmad Dahlan diletakkan berdampingan dengan nisan kerabat dan keturunannya. Secara keseluruhan kompleks makam di Karangkajen ini kelihatan panas karena minimnya pohon peneduh di dalam makam. Hal ini mungkin memang disengaja karena tumbuhnya banyak pepohonan di areal makam akan menyita bidang-bidang tanah yang bisa digunakan untuk lokasi kuburan.
Luas makam di Karangkajen ini sekitar 2.000 meter persegi. Jika keluasannya dihitung dengan kompleks Masjid Jami Karangkajen, maka keluasannya sekitar 3.000 meter persegi. Demikian menurut penjelasan jurukunci makam setempat yang bernama Mas Bekel Surakso Nurhadi alias Muhammad Nurhadi (55). Kompleks Makam Karangkajen ini diberi pengaman berupa tembok keliling bercat putih yang keberadaannya menyambung (menjadi satu dengan dinding Masjid Jami Karangkajen). Pintu gerbang makam terletak di sisi timur (samping masjid) dan sisi utara (menghadap gang kampung).
Pada kompleks makam Karangkajen ii selain terdapat makam KH. Ahmad Dahlan juga terdapat makam Prof. Fatchurrochman yang dulu pernah menjadi Menteri Agama RI, makam Ir. HM. Baried Ishom seorang tokoh pendiri PKU Muhammadiyah, dan makam KH. Muchtar yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama I di Yogyakarta.
Latar Belakang
Kyai Haji Ahmad Dahlan bukan merupakan nama asing bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. Bahkan istrinya pun, yakni Nyai Haji Ahmad Dahlan tidak kalah populernya dengan KHA. Dahlan. Melalui buah pikiran dan kiprahnya lahirlah organisasi bernafaskan keagamaan, Muhammadiyah dan PP Aisyiah. Dua organisasi Islam ini telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi kemajuan di berbagai bidang. Tidak saja dalam bidang keagamaan atau spiritual, namun juga bidang-bidang sosial, politik, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Jasa-jasanya yang besar terhadap kemajuan agama Islam dan pembangunan bangsa Indonesia pada umumnya menyebabkan KHA. Dahlan maupun Nyai Haji Ahmad Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Namanya dikenang abadi tidak saja oleh warga Muhammadiyah, namun juga oleh seluruh bangsa. Ada begitu banyak nama jalan di seantero Indonesia ini yang menggunakan nama KHA. Dahlan dan Nyai Haji Ahmad Dahlan.
KHA. Dahlan memiliki nama kecil Mohammad Darwis. Semasa kanak-kanak dan remaja ia dikenal sebagai sosok yang terampil membuat aneka macam kerajinan dan permainan. Hobinya adalah bermain layang-layang dan gasing. Ia belajar agama (fiqh) pada Kyai Haji Muhamad Saleh. Sedangkan pada Kyai haji Muhsin ia belajar nahwu. Selain itu ia juga banyak belajar kepada Kyai Haji Abdul Hamid dan Kyai Haji Muhammad Nur.
KHA. Dahlan dikenal sebagai orang gemar membaca dan mencari ilmu. Sebelum naik haji ia banyak membaca kitab-kitab Ahlussunah wal jamaah dalam ilmu alqaid dari mashab Syafii dalam ilmu fiqh, dan ilmu-ilmu tasawuf dari Imam Ghazali. Pada saat naik haji pertama kali ke Mekkah tahun 1888, KHA. Dahlan juga banyak belajar pada para ulama.
Untuk ilmu hadits ia belajar kepada Kyai Mahfudh Termas dan Syekh Khayat, belajar ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri Syatha, belajar ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang, Ia juga pernah belajar pada Syekh Hasan tentang cara-cara atau mengobati racun binatang. Selain dengan guru-guru di atas, selama delapan bulan di tanah suci, ia sempat bersosialisasi dengan Syekh Akhmad Khatib dan Syekh Jamil Jambek dari Minangkabau, Kyai Najrowi dari Banyumas, Kyai Nawawi dari Banten, para ulama dari Arab, serta pemikiran baru yang ia pelajari selama mukim di di Mekkah.
Tanggal 18 November 1912 ia mendirikan organisasi Islam, Muhammadiyah. Melalui organisasi ini ia ingin mengubah cara berpikir, bertindak, berperilaku, beramal, dan berdoa menurut agama Islam. Ia ingin mengajak umat Islam kembali kepada Al Qur’an dan Al Hadis. Sejak awal pendirian organisasi ini KHA. Dahlan telah menyatakan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik namun organisasi yang bersifat sosial dan bergerak pada bidang pendidikan.
Apa yang dilakukan oleh KHA. Dahlan ini bukannya tidak mendapatkan penolakan, penentangan, fitnah, dan sebagainya. Bahkan resistensi itu juga muncul di dari kerabat-kerabatnya sendiri. Ia dituduh akan mendirikan agama baru yang bertentangan dengan Islam. Ia juga dituduh sebagai kyai palsu karena gagasan atau cara berpikirnya meniru bangsa Barat (Belanda). Bahkan ia juga dituduh meniru-niru cara hidup orang Kristen. Tidak aneh jika di masa itu ia menjadi sasaran kebencian dari banyak orang, khususnya yang tidak atau belum bisa memahami jalan pemikirannya. Sekalipun demikian banyak orang menentang buah pikirannya, KHA. Dahlan tidak menyerah. Ia menghadapi semuanya itu dengan sabar dan tabah.
Tanggal 20 Desember 1912 KHA. Dahlan mengajukan ijin pada pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum bagi organisasi Muhammadiyah yang baru saja dibentuknya. Pemerintah kolonial Hindia Belanda waktu itu memiliki kekhawatiran terhadap organisasi yang didirikan KHA. Dahlan ini. Dengan berbagai pertimbangan ijin atau badan hukum untuk organisasi Muhammadiyah ini keluar juga selang dua tahun kemudian, yakni pada tanggal 22 Agustus 1914, dengan nomor SK 18.
Atas jasa-jasanya dalam membangkitkan kesadaran bangsa melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KHA. Dahlan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini dituangkan dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961.
a. sartono
http://www.tembi.org/situs/20100722.htm
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar