Salurkan Infaq Anda untuk PEMBANGUNAN GEDUNG MADRASAH DINIYAH MUHAMMADIYAH SIDOMULYO KEC.ANGGANA KAB.KUKAR melalui: BRI UNIT ANGGANA No. Rek. 4565.01.003179.53.3 a.n. PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH ANGGANA

AmirHady RadioOnline

Free Shoutcast HostingRadio Stream Hosting

lazada

Sabtu, 12 April 2014

Sudah saatnya pemilu digital

foto by amir hady

foto by amir hady

foto by amir hady



Penyelenggaraan pemilu legislatif tahun 2014 yang baru lalu (9-4-2014) sangat melelahkan bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mesti bekerja keras secara manual melakukan penghitungan suara sebanyak empat kotak suara dan menyalin hasilnya dengan tulisan tangan ke lembaran-lembaran berita acara berupa formulir Model C, Model C1 dan Lampirannya untuk DPR sebanyak 17 set, untuk DPRD Provinsi sebanyak 17 set, dan untuk DPRD Kab/kota sebanyak 17 set, serta untuk DPD sebanyak 15 set.
Oleh karena dilakukan secara manual, maka sangat menguras tenaga, menguras pikiran dan banyak memakan waktu, makanya seluruh rangkaian kegiatan di TPS berakhir malam hari.
Untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang yaitu tahun 2019, rasanya sudah perlu dirancang jauh-jauh hari dengan cara digital atau elektronik. Sebab, selain teknologi informasi sudah mutahir, ditambah yang dihitung menjadi lima kotak suara, karena ketambahan pemilihan presiden dan wakil presiden, jadi kalo masih manual sudah tidak efektif dan efisien lagi.
Disamping itu penduduk Indonesia sudah E-KTP semuanya, oleh karena itu sudah bisa diandalkan sebagai data pemilih. Sehingga tidak perlu lagi melakukan pendaftaran pemilih, dan E-KTP bisa difungsikan sebagai kartu pemilih.
Beberapa perangkat yang mesti disiapkan di TPS yaitu LCD touch screen sebanyak dua buah, satu untuk simulasi di TPS untuk latihan dan satu buah lagi untuk pemilihan yang sebenarnya. Jadi di LCD tersebut pemilih memilih calon legislatif dan calon presiden dengan menyentuh gambar foto di layar, bahkan kalo perlu disiapkan juga gambar untuk golput. Untuk itu perlu dua buah laptop dan sebuah printer, satu laptop untuk simulasi dan satu laptop untuk server. Laptop ini juga berfungsi sebagai monitor kontrol oleh petugas KPPS, hanya untuk memastikan si pemilih sudah memilih atau belum di bilik suara dan untuk switch surat suara DPR, surat suara DPD, surat suara DPRD Provinsi, surat suara DPRD Kab/kota dan surat suara Presiden. Jadi petugas KPPS tetap tidak bisa melihat gambar apa yang disentuh oleh pemilih.
Sistem yang ada di laptop itu sudah disetting dengan waktu, artinya waktu mulai memilih dan berakhirnya memilih sudah diseting sedemikian rupa, jadi sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan, LCD tidak akan aktif. Setelah waktu pemilihan selesai, maka laptop hanya bisa digunakan untuk melihat dan mencetak hasil perhitungan suara di TPS tersebut, setelah berita acara dan lampirannya diprint sejumlah keperluan yang dibutuhkan oleh KPPS, para saksi dan pengawas dan ditandatangani oleh para pihak serta untuk di tempel di papan pengumuman TPS, kemudian laptop diserahkan ke PPS desa/kelurahan untuk dibuka kembali (kalo diperlukan) pada rapat perhitungan suara di tingkat PPS.
Di PPS hanya perlu sebuah Laptop, sebuah printer dan seperangkat LCD Proyektor. Jadi rapat rekafitulasi perhitungan suara diisi dengan pembacaan berita acara oleh masing-masing KPPS. Kalkulasi dilakukan oleh sistem di laptop dan dapat disaksikan langsung di layar yang dipancarkan oleh LCD Proyektor. Setelah hasilnya diterima oleh semua pihak, PPS mencetak berita acara sebanyak keperluan untuk para saksi, pengawas, dan untuk ditempel dipapan pengumuman, serta untuk diserahkan ke PPK bersama laptop-laptop yang telah digunakan.
Pemilu dengan cara digital akan banyak menghemat waktu, tidak ada suara yang rusak, dan perhitungannya sangat akurat. Semoga dimasa yang akan datang bisa terwujud. (ay.1)
http://politik.kompasiana.com/2014/04/12/sudah-saatnya-pemilu-digital-648491.html

Tidak ada komentar: